- Beranda
- Profil Desa
- Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Desa Liang Aliq
Susunan pemerintahan dan perangkat desa yang bertugas melayani serta memajukan masyarakat Desa Liang Aliq.
13 Perangkat Desa
3 Anggota BPD
5 Dusun
Bagan Organisasi
Perangkat Desa
Susunan lengkap perangkat pemerintahan Desa Liang Aliq dari Kepala Desa hingga Kepala Dusun.
Kepala Desa
Pimpinan Desa
(Nama Kepala Desa)
Kepala Desa
Sekretariat
(Nama Sekretaris)
Sekretaris Desa
Kepala Urusan
(Nama Kaur)
Kaur Tata Usaha & Umum
(Nama Kaur)
Kaur Keuangan
(Nama Kaur)
Kaur Perencanaan
Kepala Seksi
(Nama Kasi)
Kasi Pemerintahan
(Nama Kasi)
Kasi Kesejahteraan
(Nama Kasi)
Kasi Pelayanan
Kepala Dusun
(Nama Kadus)
Kadus I
(Nama Kadus)
Kadus II
(Nama Kadus)
Kadus III
(Nama Kadus)
Kadus IV
(Nama Kadus)
Kadus V
Lembaga Desa
Badan Permusyawaratan Desa
Lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mengawasi kinerja pemerintah desa.
Ketua
(Nama Ketua BPD)
Ketua BPD
(Nama Wakil)
Wakil Ketua BPD
(Nama Sekretaris)
Sekretaris BPD
Informasi
Tugas & Fungsi
Tugas pokok dan fungsi utama perangkat pemerintahan desa serta Badan Permusyawaratan Desa.
Tugas Pemerintah Desa
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa
- Melaksanakan pembangunan desa
- Membina kemasyarakatan dan pemberdayaan
- Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat
Fungsi BPD
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
- Menyelenggarakan musyawarah desa